9 Desember 2024

Bimtek Keamanan Pangan

Diterbitkan tanggal 11 Juni 2021

Bimtek Keamanan pangan bagi pelaku industri rumah tanggan di desa Bina Bhakti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau Tahun 2021. Jumat 11 Juni 2021. Desa Bina Bhakti.

Bimtek tersebut menjadi rangkaian kegiatan yang harus ditempuh pelaku usaha yang akan mengurus sertifikasi produk industri rumah tangga.
PIRT adalah sertifikasi perijinan bagi industri yang memproduksi makanan dan minuman dengan skala rumahan atau yang biasa dikategorikan usaha kecil menengah. Biasanya, ijin PIRT ini diberikan produk pangan olahan dengan tingkat risiko yang rendah dengan menerbitkan nomor PIRT sebanyak 15 digit (baru) dan 12 digit (lama) yang berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang untuk makanan dan minuman yang daya tahannya diatas satu minggu.

Dalam pelaksanaan bimtek tersebut dilatih bagaimana cara pengolahan dan pengemasan yang sesuai standar kesehatan pangan dilanjutkan dengan sosialisasi pelaksanaan verifikasi dari Tim Dinas Kesehatan ke tempat produksi olahan untuk menentukan layak tidaknya produk tersebut diberikan sertifikat PIRT.

Share
Copyright © 2024 Website Resmi Desa Bina Bhakti