14 Januari 2025
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. Kesejahteraan keluarga menjadi tujuan utama PKK, hal ini dikarenakan keluarga merupakan unit terkecil masyarakat yang akan berpengaruh besar terhadap kinerja pembangunan.
Sesuai amanat Permendagri Nomor 5 Tahun 2007, PKK merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan. Desa dan Kelurahan merupakan mitra pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. PKK mempunyai peran untuk membantu pemerintah Desa dan Kelurahan dalam meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang berbudaya, sejahtera, maju, mandiri dan harmonis serta mempunyai peran dalam menumbuhkembangkan potensi dan peran perempuan dalam meningkatkan pendapatan keluarga. Selain itu, peran PKK sebagai penggali, pengembang potensi masyarakat khusunya keluarga, pembina, motivator serta penggerak prakarsa, gotong royong dan swadaya perempuan dalam pembangunan sebagai bagian integral dalam mewujudkan pembangunan partisipatif.
Program PKK merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Indonesia. Pembangunan dalam hal ini mengarah pada upaya mempertahankan kondisi well being atau kondisi berfungsi. Salah satu upaya untuk menciptakan pembangunan masyarakat dari bawah dan lingkup terkecil. Sebagai implementasi ‘kesadaran’ peran perempuan sebagai penggerak terwujudnya keluarga mandiri dan sejahtera.
Program PKK ini merupakan salah satu strategi pemerintah di level mezzo. Sasarannya adalah kelompok perempuan yang dikoordinir dan dibentuk struktur kepengurusan dengan tujuan yang jelas. Selain sebagai wadah perempuan untuk berpartisi dalam pembangunan di level mikro, PKK merupakan wadah aktualisasi diri perempuan. Melalui kelompok ini perempuan mengekspresikan kemampuannya memimpin sebuah organisasi, menjalin relasi dengan sesama anggota atau diluar anggota, bertukar ide serta berupaya mensukseskan tujuan-tujuan yang telah disepakati.
Ketua PKK
SOFIA AKNIS WIDIASTUTI
Wakil Ketua
TITI HARTINI
Nomor SK Pengangkatan:
Keputusan SK Kades Nomor 140/ 12 /SK-KADES/BB/I/ Tahun 2024
Nomor SK Konversi:
–
Masa Akhir Jabatan:
31 Desember 2024
Sekretaris 1
FITRI ISMAWATI
Sekretaris 2
NOR WANTI
.
Nomor SK Pengangkatan:
Keputusan SK Kades Nomor 140/ 12 /SK-KADES/BB/I/ Tahun 2024
Nomor SK Konversi:
–
Masa Akhir Jabatan:
31 Desember 2024
BENDAHARA
DESI WINARNI
Nomor SK Pengangkatan:
Keputusan SK Kades Nomor 140/ 12 /SK-KADES/BB/I/ Tahun 2024
Nomor SK Konversi:
–
Masa Akhir Jabatan:
31 Desember 2024
POKJA – POKJA
Pokja I
Ketua : NANING TRI WULANINGSIH
Wakil Ketua : FATKAH
Sekretaris : SETIAWATI
Anggota :
1. FITRIYANI TRANSMIANTO
2. ISTIQOMAH
3. RINAWATI
4. AI IROS ROSMAWATI
5. SUYATI SUTARNO
6. NOVA RAHAYU
7. ELFI
8. SUTRIYANI
9. MARYANTI
10. SITI JUARIYAH
11. PONIAH
12. UMI SUPARNI
13. SUWARTI WAWAN
14. SITI KOMAH
15. AI NURAINI
16. ERNAYANTI
Pokja II
Ketua : SRI RAHAYU
Wakil Ketua : IRNAWATI
Sekretaris : NOORYANTI
Anggota :
1. ENDANG SETIA NINGSIH
2. KUSMIATUN
3. HANIFATUN
4. SAFWATI JULIANA
5. NGATMI
6. SITI NUR FARIDIYAH
7. ANA WIDYANTI
8. SUHARTUTIK
9. LAILATUL KODRIYAH
10. SUNANIK
11. TRI MAYA SARI
12. WAINAH
13. NOVIANA SETIAWATI
14. NURUL WAKHIDAH
15. RUBIAH SETYOWATI
16. DINDA KARISMA
17. LILIS TIN ROSTINI
18. SUKENTI
19. SUKENTI
20. ANISA YAMAN
21. KURNIA AYU NILAM SARI
Pokja III
Ketua : DANIARTI
Wakil Ketua : MASIROH
Sekretaris : KARISA MULYAWATI
Anggota :
1. KAMTINI
2. KASINING MUGIANI
3. SARWI
4. AMANDA PUTRI
5. MARYATI
6. KASMONAH
7. EKO SUSILOWATI
8. SUYATI KASNO
9. SRI UTAMI
10. TRIYATI
11. WIWIN INDAYANI
12. INDAH DAVID
13. FITRIYAH SISWADI
14. DARYANTI
15. SUKERNI
16. YULIANI
17. SRI WIJAYANTI
Pokja IV
Ketua : RINA MEGAWATI
Wakil Ketua : WIJI SUPRAPTI
Sekretaris : SUWARTINI
Anggota :
1. ERNI NURWATI
2. SRI HANDAYANI
3. NONIK
4. YENI KRISTINA
5. WINA LUZTANTYA NADIFA
6. SITI ASMAELA
7. SAIDAH
8. MARYANTI
9. YOSE IMELDA
10. KASMINAH
11. JULIA INDAH ANGGREINI
12 SUYATI SANDI
13. JUMIRAH
14. KASMURIAH
15. SULISTIANI