13 September 2026

Pemerintah Desa Bina Bhakti melaksanakan Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027

Diterbitkan tanggal 28 Agustus 2026

Desa Bina Bhakti, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau — Pemerintah Desa Bina Bhakti melaksanakan Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Kegiatan musyawarah ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Desa Bina Bhakti bersama masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan dan program kerja desa yang akan menjadi prioritas pada Tahun Anggaran 2027. Melalui musyawarah tersebut, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dibahas dengan mempertimbangkan kebutuhan serta skala prioritas pembangunan desa.
Musyawarah dihadiri Plt Camat Sematu Jaya, Babinsa, Bhabimkantibmas, Pemerintah Desa Bina Bhakti beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendidikan, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader pemberdayaan masyarakat, KKN UIN palangka Raya serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam musyawarah, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan pemerintahan desa, bidang sosial kemasyarakatan, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, serta program lain yang dinilai penting untuk mendukung kemajuan Desa Bina Bhakti.
Kepala Desa Bina Bhakti menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan secara terbuka, transparan dan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Setiap usulan yang disampaikan akan dibahas dan disesuaikan dengan kemampuan serta prioritas pembangunan desa.
“Melalui musyawarah ini, kita berharap RKPDes Tahun Anggaran 2027 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Bina Bhakti. Partisipasi masyarakat sangat penting agar pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama,” ujar Kepala Desa Bina Bhakti.
Musyawarah juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Dengan adanya keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan, diharapkan program yang nantinya ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Hasil dari musyawarah ini selanjutnya akan menjadi bahan dalam proses penyusunan RKPDes Desa Bina Bhakti Tahun Anggaran 2027, sesuai dengan ketentuan dan tahapan perencanaan pembangunan desa.
Pemerintah Desa Bina Bhakti berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus berpartisipasi dan mendukung setiap proses pembangunan desa, sehingga terwujud Desa Bina Bhakti yang semakin maju, mandiri dan sejahtera.
Desa Bina Bhakti, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau
Menuju Pembangunan Desa yang Partisipatif, Transparan dan Berkelanjutan.
Kamis, 27 Agustus 2026
Share
Copyright © 2026 Website Resmi Desa Bina Bhakti