14 Januari 2025
Berdasarkan Surat Edaran Kemenag Kab. Lamandau Nomor : B.-671/KK/.15.12/BA/03/2024 tentang Pelaksanaan Zakat Fitrah 1445 H / 2024 M. Rapat yang dihadiri oleh Pj. Kades, Ketua DKM dan Anggota, Ketua RT 01 – RT 13 dan Imam tiap musholla dengan hasil yaitu untuk Beras 2,8 kg /jiwa, uang 55.000 yang akan di mulai pada hari Minggu tanggal 7 April 2024 di masjid dan musholla. minggu 31 Maret 2024